Struktur Karang Taruna

1783936417312.jpg
Gambar: Kegiatan Karang Taruna ( Voni Lavionita ) Sumber: https://longberayang.prm.my.id/

Pengertian, tugas, dan wewenang dari empat posisi inti (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) dalam organisasi Karang Taruna:

1. Ketua Karang Taruna

Pengertian:

Ketua adalah pemimpin tertinggi dalam organisasi Karang Taruna yang bertanggung jawab penuh atas jalannya organisasi, pengambilan keputusan, dan pencapaian visi-misi organisasi di wilayahnya (desa/kelurahan/kecamatan).

Tugas:

  • Memimpin dan mengendalikan seluruh kegiatan organisasi Karang Taruna.
  • Mengkoordinasikan program kerja, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
  • Menjadi representasi resmi atau juru bicara Karang Taruna dalam berhubungan dengan pihak luar (Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, organisasi lain).
  • Mempertanggungjawabkan seluruh kinerja pengurus dalam forum musyawarah/evaluasi akhir masa bakti.

Wewenang:

  • Mengambil keputusan tertinggi dalam organisasi berdasarkan hasil musyawarah.
  • Menandatangani surat-surat resmi, keputusan, dan berkas keuangan bersama Sekretaris atau Bendahara.
  • Mengangkat, memberhentikan, atau merombak susunan kepengurusan (reshuffle) atas persetujuan rapat pleno.
  • Membatalkan atau meninjau kembali keputusan yang diambil oleh pengurus lain jika dinilai melanggar aturan organisasi (AD/ART).

2. Wakil Ketua Karang Taruna

Pengertian:

Wakil Ketua adalah pejabat yang mendampingi Ketua dan berfungsi sebagai pelaksana tugas-tugas strategis serta pengganti posisi Ketua apabila Ketua berhalangan hadir atau berhalangan tetap.

Tugas:

  • Membantu Ketua dalam mengawasi dan mengkoordinasikan program kerja bidang-bidang/seksi-seksi di bawahnya.
  • Mewakili Ketua dalam berbagai kegiatan resmi jika Ketua berhalangan hadir.
  • Memberikan saran dan pertimbangan strategis kepada Ketua dalam proses pengambilan keputusan.

Wewenang:

  • Mengambil alih fungsi dan wewenang Ketua sementara waktu atas mandat resmi Ketua atau kesepakatan pengurus jika Ketua berhalangan.
  • Memimpin rapat-rapat internal atau koordinasi bidang yang didelegasikan oleh Ketua.

3. Sekretaris Karang Taruna

Pengertian:

Sekretaris adalah pimpinan administrasi organisasi yang bertanggung jawab mengelola tata usaha, surat-menyurat, pengarsipan, dan pencatatan seluruh aktivitas Karang Taruna.

Tugas:

  • Mengelola administrasi kesekretariatan (surat masuk, surat keluar, proposal, laporan pertanggungjawaban).
  • Menyusun agenda rapat, membuat notulen rapat, dan mendokumentasikan hasil keputusan organisasi.
  • Membuat laporan berkala mengenai perkembangan organisasi bersama Ketua.
  • Mengelola data keanggotaan Karang Taruna.

Wewenang:

  • Menandatangani surat-surat keluar dan dokumen administratif bersama Ketua.
  • Memberikan verifikasi atau validasi terhadap keabsahan dokumen administratif organisasi.
  • Mengatur jadwal pemanfaatan fasilitas atau inventaris sekretariat Karang Taruna.

4. Bendahara Karang Taruna

Pengertian:

Bendahara adalah pengelola keuangan organisasi yang bertanggung jawab penuh terhadap perencanaan, pencatatan, penyimpanan, dan pelaporan sirkulasi dana Karang Taruna.

Tugas:

  • Menerima, menyimpan, dan membukukan setiap pemasukan uang organisasi (dana desa, iuran, sponsor, donasi).
  • Mengeluarkan uang sesuai dengan rencana anggaran yang telah disetujui Ketua.
  • Membuat laporan keuangan secara berkala, transparan, dan akuntabel untuk dilaporkan dalam rapat pengurus.
  • Mengarsipkan bukti-bukti transaksi (nota, kuitansi) secara rapi.

Wewenang:

  • Memegang dan mengelola kas/rekening bank atas nama organisasi Karang Taruna.
  • Menolak permintaan pengeluaran dana dari pengurus atau bidang jika tidak sesuai dengan prosedur anggaran yang disepakati atau tanpa persetujuan Ketua.
  • Menandatangani berkas keuangan, kuitansi, dan cek bersama Ketua.

SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA DESA LONG BERAYANG

TAHUN 2026

DESA LONG BERAYANG KECAMATAN KRAYAN

KABUPATEN NUNUKAN

 

NO

NAMA

JENIS KELAMIN

TEMPAT & TANGGAL LAHIR

JABATAN

1

Andi Wijanarko

L

Long Api, 26 Mei 2000

Ketua

2

Dawat Livantri

L

Buduk Tumu, 07 Agustus 2000

Wakil Ketua

3

Febby Agustia

P

Terang Baru, 21 Agustus 1999

Sekretaris

4

Vivie Sulastri

P

Buduk Tumu, 05 Maret 2002

Bendahara

Bagikan post ini: