Struktur Karang Taruna
Pengertian, tugas, dan
wewenang dari empat posisi inti (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara)
dalam organisasi Karang Taruna:
1.
Ketua Karang Taruna
Pengertian:
Ketua
adalah pemimpin tertinggi dalam organisasi Karang Taruna yang bertanggung jawab
penuh atas jalannya organisasi, pengambilan keputusan, dan pencapaian visi-misi
organisasi di wilayahnya (desa/kelurahan/kecamatan).
Tugas:
- Memimpin dan mengendalikan
seluruh kegiatan organisasi Karang Taruna.
- Mengkoordinasikan program
kerja, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
- Menjadi representasi resmi
atau juru bicara Karang Taruna dalam berhubungan dengan pihak luar
(Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, organisasi lain).
- Mempertanggungjawabkan seluruh
kinerja pengurus dalam forum musyawarah/evaluasi akhir masa bakti.
Wewenang:
- Mengambil keputusan tertinggi
dalam organisasi berdasarkan hasil musyawarah.
- Menandatangani surat-surat
resmi, keputusan, dan berkas keuangan bersama Sekretaris atau Bendahara.
- Mengangkat, memberhentikan,
atau merombak susunan kepengurusan (reshuffle) atas persetujuan rapat
pleno.
- Membatalkan atau meninjau
kembali keputusan yang diambil oleh pengurus lain jika dinilai melanggar
aturan organisasi (AD/ART).
2.
Wakil Ketua Karang Taruna
Pengertian:
Wakil
Ketua adalah pejabat yang mendampingi Ketua dan berfungsi sebagai pelaksana
tugas-tugas strategis serta pengganti posisi Ketua apabila Ketua berhalangan
hadir atau berhalangan tetap.
Tugas:
- Membantu Ketua dalam mengawasi
dan mengkoordinasikan program kerja bidang-bidang/seksi-seksi di bawahnya.
- Mewakili Ketua dalam berbagai
kegiatan resmi jika Ketua berhalangan hadir.
- Memberikan saran dan
pertimbangan strategis kepada Ketua dalam proses pengambilan keputusan.
Wewenang:
- Mengambil alih fungsi dan
wewenang Ketua sementara waktu atas mandat resmi Ketua atau kesepakatan
pengurus jika Ketua berhalangan.
- Memimpin rapat-rapat internal
atau koordinasi bidang yang didelegasikan oleh Ketua.
3.
Sekretaris Karang Taruna
Pengertian:
Sekretaris
adalah pimpinan administrasi organisasi yang bertanggung jawab mengelola tata
usaha, surat-menyurat, pengarsipan, dan pencatatan seluruh aktivitas Karang
Taruna.
Tugas:
- Mengelola administrasi
kesekretariatan (surat masuk, surat keluar, proposal, laporan
pertanggungjawaban).
- Menyusun agenda rapat, membuat
notulen rapat, dan mendokumentasikan hasil keputusan organisasi.
- Membuat laporan berkala
mengenai perkembangan organisasi bersama Ketua.
- Mengelola data keanggotaan
Karang Taruna.
Wewenang:
- Menandatangani surat-surat
keluar dan dokumen administratif bersama Ketua.
- Memberikan verifikasi atau
validasi terhadap keabsahan dokumen administratif organisasi.
- Mengatur jadwal pemanfaatan
fasilitas atau inventaris sekretariat Karang Taruna.
4.
Bendahara Karang Taruna
Pengertian:
Bendahara
adalah pengelola keuangan organisasi yang bertanggung jawab penuh terhadap
perencanaan, pencatatan, penyimpanan, dan pelaporan sirkulasi dana Karang
Taruna.
Tugas:
- Menerima, menyimpan, dan
membukukan setiap pemasukan uang organisasi (dana desa, iuran, sponsor,
donasi).
- Mengeluarkan uang sesuai
dengan rencana anggaran yang telah disetujui Ketua.
- Membuat laporan keuangan
secara berkala, transparan, dan akuntabel untuk dilaporkan dalam rapat
pengurus.
- Mengarsipkan bukti-bukti
transaksi (nota, kuitansi) secara rapi.
Wewenang:
- Memegang dan mengelola
kas/rekening bank atas nama organisasi Karang Taruna.
- Menolak permintaan pengeluaran
dana dari pengurus atau bidang jika tidak sesuai dengan prosedur anggaran
yang disepakati atau tanpa persetujuan Ketua.
- Menandatangani berkas
keuangan, kuitansi, dan cek bersama Ketua.
SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA
DESA LONG BERAYANG
TAHUN 2026
DESA LONG BERAYANG KECAMATAN
KRAYAN
KABUPATEN NUNUKAN
|
NO |
NAMA |
JENIS
KELAMIN |
TEMPAT
& TANGGAL LAHIR |
JABATAN
|
|
1 |
Andi
Wijanarko |
L |
Long Api, 26
Mei 2000 |
Ketua |
|
2 |
Dawat
Livantri |
L |
Buduk Tumu, 07
Agustus 2000 |
Wakil
Ketua |
|
3 |
Febby
Agustia |
P |
Terang Baru, 21
Agustus 1999 |
Sekretaris
|
|
4 |
Vivie
Sulastri |
P |
Buduk Tumu, 05
Maret 2002 |
Bendahara |
Baca juga:
Wujudkan Generasi Sehat dan Lansia Tangguh, Desa Long Berayang Gelar Posyandu Integrasi di GKII Budu
Wujudkan Generasi Sehat dan Lansia Tangguh, Desa Long Berayang Gelar Posyandu Integrasi di GKII Budu